Selasa, 16 Maret 2010

sumber daya alam (SDA)

Definisi

  • Sumber Daya Alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kepentingan pertahanan negara.

  • Sumber daya alam adalah semua sumber daya yang berada di alam yang bermanfaat bagi kepentingan umat manusia.

  • Sumber daya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik). Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.

  • Sumber Daya Alam (SDA) adalah segala sesuatu yang ada di alam bumi ini yang dapat dipergunakan untuk pemenuhan hidup manusia


Jenis – jenis sumber daya alam

Pembagian sumber daya alam dapat bermacam-macam, berikut ini adalah beberapa pembagian sumber daya alam, yakni

  • Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam dapat sebagai berikut,

    • Sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Merupakan Sumber Daya Alam yang dapat terus diusahakan keberadaanya atau dapat dilestarikan. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali). contohnya adalah air, tanah, tumbuhan, dan hewan.

    • Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Merupakan Sumber Daya Alam yang akan habis jika terus menerus digunakan atau sulit dijaga kelestariaannya, Karena membutuhkan waktu yang sangat lama dalam proses pembentukannya. Contohnya adalah barang-barang tambang (batu bara, minyak bumi, emas, berlian, tembaga, timah, gas alam)

    • Sumber daya alam yang tidak pernah habis. Merupakan sumber daya alam yang jumlahnya tidak terbatas dan tak akan pernah habis walaupun dipakai oleh manusia setiap waktu tanpa henti. Contoh dari sumber daya ini adalah matahari, udara, air laut.

  • Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam dapat dibagi menjadi sebagai berikut:

    • Sumber daya alam hayati (biotik) adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik). Seperti: hasil pertanian, perkebunan, pertambakan dan perikanan.

    • Sumber daya alam non hayati (abiotik) adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik), disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.

  • Berdasarkan potensi pemanfaatannya, sumber daya alam dapat dibagi menjadi sebagai berikut:

    • Sumber daya alam materi. Yang dimanfaatkan adalah materi dari SDA tersebut. Contohnya adalah bahan galian

    • Sumber daya alam energi. Yang dimanfaatkan adalah energi yang terkandung dalam sumber daya alam tersebut. Contohnya adalah batu bara, minyak bumi, gas alam, dan matahari.

    • Sumber daya alam ruang, merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.

    • Sumber daya alam waktu, merupakan sumber daya alam yang pemanfaatannya berdasarkan waktu, misalnya pemanfaatan lahan persawahan.

  • Berdasarkan nilai ekonomisnya, dapat dibagi menjadi 3 (tiga), yakni:

    • Sumber daya alam ekonomis tinggi, merupakan sumber daya alam yang untuk memperolehnya memerlukan biaya dan pengorbanan yang tinggi. Contohnya adalah emas, berlian, intan, minyak bumi, dan lain-lain

    • Sumber daya alam ekonomis rendah, merupakan sumber daya alam yang untuk memperolehnya memerlukan biaya yang relatif rendah. Contohnya adalah pasir, batu, tanah, dan lain-lain

    • Sumber daya alam non ekonomis, merupakan sumber daya alam yang untuk memperolehnya tidak memerlukan biaya. Contohnya adalah air, udara, sinar matahari, dan lain-lain.

Pemanfaatan sumber daya alam

Sumber daya alam bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia, khususnya menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia dibagi menjadi dua sebagai berikut:

  • Kebutuhan dasar. Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.

  • Kebutuhan Sekunder. Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.


Nilai-nilai sumber daya alam

1. Nilai Ekologis

Setiap sumberdaya alam merupakan unsur ekosistem alam. Sebagai misal, suatu tumbuhan dapat berfungsi sebagai pelindung tata air dan kesuburan tanah. Suatu jenis satwa dapat menjadi key species yang menjadi kunci keseimbangan alam.

2. Nilai Komersial

Secara umum telah dipahami bahwa kehidupan manusia tergantung mutlak kepada sumber daya alam hayati. Keanekaragaman hayati mempunyai nilai komersial yang sangat tinggi. Sebgai gambaran, sebagian dari devisa Indonesia dihasilkan dari penjualan kayu dan bentuk-bentuk lain eksploitasi hutan.

3. Nilai Sosial dan Budaya

Keanekaragaman hayati mempunyai nilai sosial dan budaya yang sangat besar. Suku-suku pedalaman tidak dapat tinggal diperkotaan karena bagi mereka tempat tinggal adalah hutan dan isinya. Sama halnya dengan suku-suku yang tinggal dan menggantungkan hidup dari laut. Selain itu keanekaragaman hayati suatu negara lain didunia. Konstribusi-konstribusi ini tentunya memberikan makna sosial dan budaya yang tidak kecil.

4. Nilai Rekreasi

Keindahan sumber daya alam hayati dapat memberikan nilai untuk menjernihkan pikiran dan melahirkan gagasan-gagasan bagi yang menikmatinya. Kita sering sekali pergi berlibur ke alam, apakah itu gunung, gua atau laut dan lain sebagainya, hanya untuk merasakan keindahan alam dan ketika kembali ke perkotaan kita merasa berenergi untuk terus melanjutkan rutinitas dan kehidupan.

5. Nilai Penelitian dan Pendidikan

Alam sering kali menimbulkan gagasan-gagasan dan ide cemerlang bagi manusia. Nilai ini akan memberikan dorongan untuk mengamati fenomena alam dalam bentuk penelitian. Selain itu alam juga dapat menjadi media pendidikan ilmu pengetahuan alam, maka sangat diperlukan bahan untuk penelitian maupun penghayatan berbagai pengertian dan konsep suatu ilmu pengetahuan


Konservasi sumber daya alam

Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan surnber daya alam yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamun clan nilainya, sehingga akan lebih mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia untuk itu dapat dilakukan dengan 3 kegiatan utama, yaitu:

1) perlindungan;

2) pengawetan; dan

3) pernanfaatan sumber daya alam.

Langkah-langkah melaksanakan konservasi sumber daya alam adalah:

1) mengenal lebih baik;

2) mulai ikut melindungi;

3) ikut mengawetkan; dan

4) ikut memanfaatkan sumber daya alam secara lestari berkesinambungan.

Undang-undang yang ada saat ini adalah tentang konservasi sumber daya alam hayati, yaitu UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Surnber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.


7 komentar: